KUNINGAN - Anggota Polres Kuningan bersama petugas dari Kodim, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) membubarkan warga yang sedang ngabuburit nongkrong di Jalan Baru Sampora-Ancaran, kemarin (5/4). Hal ini dilakukan karena kegiatan warga yang nongkrong di bahu jalan baru tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lain.
Patroli gabungan tersebut dipimpin langsung Kapolres AKBP Dhany Aryanda. Dalam patroli kali ini petugas dibagi dalam tiga kelompok, satu kelompok melakukan penyisiran ke lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat nongkrong muda-mudi pamer motor, satu kelompok berjaga di bukit Garatengah yang selama ini menjadi tempat favorit warga berfoto selfie dan satu kelompok lainnya berjaga di turunan Karangmangu. Dengan pengeras suara, petugas meminta para pemuda yang sedang nongkrong memenuhi bahu jalan tersebut untuk membubarkan diri.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian khusus petugas adalah jalanan yang membelah bukit Garatengah. Sebagai antisipasi terjadi kecelakaan, petugas pun telah memasang water barrier di sepanjang bahu jalan agar tidak dipakai warga untuk nongkrong.
\"Bisa dilihat, di jalan yang membelah bukit ini kondisi jalanannya menanjak sehingga kerap membuat para pengemudi melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Dikhawatirkan, saat di puncak ada kendaraan dari arah lawan melaju kencang juga, akibatnya bisa fatal. Kejadiannya akan lebih parah lagi jika banyak warga yang sedang nongkrong-nongkrong di sana,\" ungkap Kapolres Dhany saat memimpin patroli di jalur Bukit Garatengah kepada Radar Kuningan.
Oleh karena itu, lanjut Dhany, pihaknya harus mengantisipasi kemungkinan buruk tersebut dengan rutin melakukan giat patroli gabungan bersama petugas dari Kodim, Satpol PP dan Dishub setiap waktu ngabuburit. Selain itu, Dhany menambahkan, pihaknya telah memasang water barrier di bahu jalan yang membelah bukit Garatengah agar warga tidak nongkrong di sana.
\"Sekarang baru terpasang sekitar 30 water barrier di kiri kanan bahu jalan Bukit Garatengah. Insya Allah ke depannya kita akan sambungkan terutama di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong dan membahayakan,\" ungkap Dhany.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk ngabuburit. Namun demikian, kata dia, ngabuburit sebaiknya dilakukan dengan tertib dan aman dengan tetap mematuhi aturan lalu lintas, tidak kebut-kebutan dan tidak nongkrong-nongkrong di pinggir jalan yang bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
\"Nabuburit silakan saja, tapi jangan sampai membahayakan diri sendiri dan orang lain. Kalau mau ngabuburit di jalan baru juga silakan, tapi sebaiknya nongkrongnya di tempat yang aman, bukan di bahu jalan,\" pungkas Dhany. (fik)