KUNINGAN – Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kuningan untuk membayar zakat, baik zakat fitrah, zakat penghasilan maupun zakat mal melalui lembaga resmi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Ajakan tersebut disampaikan Bupati Acep dalam acara Gerakan Cinta Zakat sekaligus pelaksanaan pembayaran zakat yang dilaksanakan Baznas Kuningan di Aula Kuningan Islamic Center (KIC), Senin (11/4). Dalam kesempatan tersebut untuk memberikan contoh, pembayaran zakat pertama dilaksanakan oleh Bupati Acep Purnama dan Sekretaris Daerah (Sekda) Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi.
\"Saya mengajak kepada seluruh ASN serta seluruh elemen masyarakat untuk menyalurkan zakat, baik itu zakat fitrah, zakat penghasilan dan zakat mal melalui badan resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yaitu Baznas Kabupaten Kuningan,\" ajaknya.
Karena Baznas merupakan lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah, kata bupati, perlu disosialisasikan kepada masyarakat terkait pentingnya membayar zakat melalui lembaga resmi tersebut. Ia sangat mendukung penuh kegiatan Cinta Zakat, karena merupakan kewajiban dari Allah SWT bagi seluruh umat Islam.
\"Ini kewajiban bagi seluruh umat Islam. Dan saya akan memulai membayar zakat pada hari ini (kemarin, red). Saya harap ini bisa diikuti oleh ASN dan masyarakat,” harap Bupati Acep.
Ia menyebutkan perlunya sinergitas bersama untuk mewujudkan harapan tersebut. Untuk itu, bupati mengimbau kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memberikan setiap kesempatan untuk melakukan sosialisasi terhadap pentingnya membayar zakat melalui Baznas, yang resmi ditunjuk oleh pemerintah.
“Mudah-mudahan Gerakan Cinta Zakat ini bisa berjalan maksimal dan berjalan dengan baik, serta mendapat rida dari Allah SWT,” harapnya lagi.
Sementara itu, Ketua Baznas Kuningan Drs HR Yayan Sofyan MM, mengaku bersyukur telah dikaruniai pimpinan yang sangat konsen terhadap agama Islam, karena telah ikut mensukseskan Gerakan Cinta Zakat, dan juga menjadi yang pertama membayar zakat dalam launching gerakan tersebut bersama Sekda Kuningan.
Selain mengimbau untuk menyalurkan zakat melalui Baznas, Yayan menjelaskan, Baznas Kabupaten Kuningan merupakan lembaga yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengelola zakat. Hal tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat.
Keberadaannya dianggap mendukung program-program pemerintah dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kuningan. Selain itu, Baznas juga mengalami perkembangan yang cukup signifikan.
Oleh sebab itu, kata Yayan, bupati telah tepat menginstruksikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kuningan untuk membayar zakat secara langsung melalui Baznas. Terlebih pemerintah juga sudah melakukan upaya optimalisasi pengumpulan dana zakat pada bidang profesi.
\"Ini terbukti dari adanya Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang tersebar di setiap instansi. Harapannya pengumpulan dana zakat dapat dioptimalkan,” sebutnya.
Pihaknya berharap kepada bupati, untuk selalu memberikan dorongan pada ASN maupun masyarakat. Tentu sukses tidaknya dukungan bupati tergantung kepedulian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi lainnya untuk membayarkan zakat melalui Baznas.
\"Mudah-mudahan ASN maupun masyarakat lainnya bisa tercover. Semakin banyak dana yang terkumpul dari agniya (orang kaya, red) maka semakin banyak pula yang tersalurkan,” ujarnya.
Dalam Kegiatan Cinta Zakat yang dihadiri seluruh kepala SKPD dan pejabat ASN lainnya tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara Baznas Kuningan dengan PT Pos Indonesia Cabang Kuningan, dalam membantu pengoptimalan pengumpulan maupun pendistribusian zakat. Di antaranya MoU pembuatan QRIS Pospay dan penempatan kotak infak di 18 titik unit pos kecamatan.