KUNINGAN - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI kembali menggelar operasi pasar murah (OPM) minyak goreng curah untuk para agen dan pedagang di Kabupaten Kuningan, kemarin. Kali ini, sebanyak 8.000 liter minyak goreng digelontorkan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng curah yang sudah terjadi sejak awal puasa.
Kegiatan OPM minyak goreng curah yang digelar di halaman masjid Pasar Baru Kuningan ini pun disambut antusias para pedagang. Terutama para pedagang besar seperti agen dan grosir yang sanggup membeli minyak goreng subsidi pemerintah tersebut dalam jumlah besar menggunakan drum.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Uu Kusmana mengatakan, untuk kedua kalinya Kabupaten Kuningan mendapat pasokan minyak goreng dari pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Disebutkan, pasokan minyak goreng yang disalurkan dalam giat OPM kali ini mencapai 8 ribu liter atau setara dengan 7,2 ton.
“Alhamdulillah pada hari ini, kita sesuai dengan rencana awal bahwa Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) melalui Kemendag mendistribusikan minyak goreng curah 8 ribu liter. Minyak ini kita distribusikan untuk agen dan pengecer di pasar tradisional,” kata Uu kepada awak media.
Menurutnya, langkah tersebut sebagai upaya dan ikhtiar pemerintah pusat memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kuningan akan minyak goreng. Adapun harga minyak goreng curah yang telah diputuskan yakni Rp14.500 per kilogram atau setara Rp13.000 per liter.
“Harga ini sesuai dengan ketetapan dari kementerian, tidak kita buat sendiri. Kita fokuskan minyak goreng ini dijual ke agen dan pengecer agar bisa dijual ke masyarakat dengan harga yang tidak memberatkan. Antara Rp16.000 hingga Rp17.000, saya rasa masih wajar,” ungkap Uu.
Tak hanya itu, Uu menambahkan, dalam upaya mengatasi permasalahan minyak goreng di Kabupaten Kuningan juga akan ada pendistribusian minyak goreng dalam skala besar dalam waktu dekat ini. Melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), kata Uu, akan ada kiriman minyak goreng hingga 23 ton untuk didistribusikan ke sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Kuningan.
“Nanti rencana ada pengiriman juga dari PT RNI, ini perusahaan BUMN juga yang ditugaskan Kemendag dalam pendistribusian minyak goreng. Mudah-mudahan malam ini sudah datang untuk kemudian kita distribusikan secara merata ke pasar lain di Kabupaten Kuningan,” imbuhnya.
Uu berharap, penyaluran minyak goreng dari pemerintah pusat ini bisa mengatasi permasalahan minyak goreng di Indonesia khususnya Kabupaten Kuningan. Dia pun meminta para pedagang untuk bijaksana menjual minyak goreng tersebut dengan harga yang wajar dan tidak memberatkan masyarakat.
“Oleh karena itu, dalam kegiatan operasi pasar kali ini kami juga mengikutsertakan anggota dari Satgas Pangan yang akan bertugas melakukan pengawasan dan penindakan apabila terjadi pelanggaran. Ini untuk kebaikan bersama, sehingga permasalahan minyak goreng ini bisa segera tuntas terlebih di saat bulan Ramadan ini dan menghadapi Idul Fitri nanti,\" ujar Uu.
Ditambahkan Kanit Tipiter Polres Kuningan Iptu Dahroji selaku anggota Satgas Pangan, pihaknya akan mengawasi para pedagang dalam menjual minyak goreng kepada masyarakat. Dia berharap, pasokan minyak murah ini tidak dimanfaatkan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya sendiri, namun juga harus melihat kondisi konsumen.
\"Kalau selisih Rp2.000 kami anggap wajar, karena mungkin menghitung penyusutan, karyawan, plastik dan lainnya. Namun kalau sampai ada yang menjual lebih dari itu, tentu itu tidak dibenarkan dan kami tidak segan untuk melakukan teguran. Apalagi kalau sampai ada yang melakukan penimbunan, maka bisa kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku seperti pencabutan izin usaha dan lainnya,\" tegas Dahroji. (fik)