“Uang sebesar Rp 1.050.000.000 diserahkan untuk bantuan korban bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di Kabupaten Garut melalui Jabar Quick Response dengan cara ditransfer ke rekening Bank Jabar atas nama jabar Quick Response pada tanggal 9 Desember 2021,” jelas dia.
Artis lain yang pernah mendapatkan uang dari Doni Salmanan adalah Muhammad Rizky atau Rizky Billar.
Suami dari penyanyi dangdut Lesti itu menerima uang sebesar Rp10 juta dari terdakwa padaa 29 Agustus 2021 untuk sumbangan yang diberikan kepada saksi pada saat melangsungkan pernikahan yang diselenggarakan di gedung pertemuan Tribrata, Jakarta Selatan.
Doni juga disebut pernah memberikan uang senilai lebih dari Rp497 juta kepada Youtuber Alffy Rev atau Zaenal Muttaqin senilai Rp1 miliar.
BACA JUGA:6 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Berkendara Sepeda Motor Matik, Pemula Wajib Tahu !
Selain itu, jaksa juga menyebut Doni pernah memberikan tas branded Christian Dior kepada Muhammad Attamimi atau dikenal Atta Halilintar.
“Saksi Muhammad Attamimi menerima 1 buah tas pria Christian Dior pada tanggal 23 November 2021,” sambung Jaksa.
kibat perbuatannya, Crazy Rich Soreang itu didakwa Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah.
Kemudian, ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)
Artikel pertama kali tayang di JPNN Jabar dengan judul: Terungkap, Duit Doni Salmanan Pernah Mengalir ke Jabar Quick Response