Radarkuningan.com, KUNINGAN- Sekretaris DPC Partai Demokrat Kuningan, Saldiman Kadir akhirnya mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya.
Surat pengajuan pengunduran diri bertanggal 5 September 2024 itu ditandatangani Saldiman Kadirditujukan ke Ketua DPC Partai Demokrat Kuningan serta ditembuskan ke Ketua Umum DPP, dan DPD Partai Demokrat Jawa Barat.
BACA JUGA:Asyik... Even TdL Bakal Bikin Jalan Jadi Mulus
Dalam isi suratnya, Saldiman menerangkan jika langkah mundur dari jabatan Sekretaris DPC disebabkan kesalahan yang dibuatnya. Ada tiga poin yang diakui mutlak menjadi kesalahannya sehingga dia merasa tidak layak meneruskan jabatannya di struktural partai.
Saldiman yang juga menjabat Anggota DPRD Kuningan dari Partai Demokrat merinci tiga kesalahan yang diperbuatnya. Pertama, dirinya merasa bersalah meninggalkan kegiatan PKKPD yang berlangsung tanggal 27 Agustus 2024 di Ciater Subang tanpa izin dari panitia. Alasannya, Saldiman pulang kembali ke kampung karena ada saudaranya yang meninggal dunia.
BACA JUGA:Lokasi SIM Keliling Satlantas Kuningan, Rabu 7 September 2022
Poin kedua yang diakui kesalahannya yakni dirinya merasa bersalah karena tidak disiplin dalam berorganisasi. "Ketiga, saya merasa gagal mengimplementasikan kebijakan Ketua DPC Partai Demokrat. Surat pengunduran diri ini saya buat dalam keadaan sadar dan penuh tanggung jawab," tegas Saldiman dalam surat pengunduran dirinya tersebut
BACA JUGA:Jangan Dulu ke Cirebon, Ada Ojol Demo di Balaikota
Saldiman juga mohon maaf kepada seluruh kader partai demokrat baik di DPP, DPD dan DPC atas segala kekhilapan selama mengembang amanah sebagai Sekretaris DPC PD dari tahun 2018.
Tak lupa saya juga memgucapkan terima kasih kepada seluruh kader dan pengurus atas dukungan serta kerjasamanya selama menjalankan tugas kepartaian," pungkas Saldiman. (*)