Radarkuningan.com, KUNINGAN- Kepala Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Raski Baskara membenarkan adanya tuntutan dari warganya.
Saat mendatangi Balai Desa Paniis beberapa waktu lalu, perwakilan warga mempertanyakan penggunaan bantuan dari PDAM Kota Cirebon.
Mengutip aduan perwakilan warga kepada dirinya, Raski menuturkan bahwa perwakilan warga Paniis mempertanyakan dugaan penyelewengan bantuan kompensasi dari PDAM Kota Cirebon.
BACA JUGA:Peserta Lomba Vlog Disporapar Mundur, Dewan Kesenian Kuningan Prihatin
Bantuan ini terjadi saat kepemimpinan kepala desa sebelumnya. Yakni periode 2013 sampai 2019.
Karena dirinya menjabat baru sekitar 2 tahun, Raski mengaku tak paham dengan permasalan tersebut. Apalagi kabarnya masalah ini sudah ditangani oleh Kejaksaan.
*Saya nggak ngerti permasalahan ini karena bukan terjadi di masa jabatan saya," kata Raski kepada radarkuningan.com, 8 September 2022.
BACA JUGA:Ngenes... Terminal Bus Wisata Paniis Mangkrak
Sebelumnya, perwakilan masyarakat desa Paniis menanyakan adanya dugaan penyelewengan bantuan dari pihak PDAM Kota Cirebon dari masa kepeminpinan kades sebelumnya.
Bantuan itu secara prosedur tidak masuk ke APBDES dan tidak jelas realisasinya. Bahkan menurut informasi yg beredar di Desa Paniis, masalah dugaan penyelewengan bantuan dari PDAM Kota Cirebon sudah masuk ke pihak Kejaksaan dan Inspektorat Kuningan.
BACA JUGA:Ciaaattt.... Tendangan Bhayangkari Bikin Dua Pelaku Curanmor Tunggang Langgang
Namun hingga sekarang ternyata tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Sehingga masyarakat kembali menanyakan kepada Kades Raski yang menjabat di periode 2019-2025.
"Sekali lagi, saya tidak mengetahui secara jelas karena bukan disaat kepemimpinan saya. Jadi, saya arahkan masyarakat untuk menanyakan langsung kepada pihak Kejaksaan dan Inspektorat. Dan saya siap mengawal keluhan atau aspirasi ini," tegas Raski Baskara. (*)