Bagi Hasil Tiket Masuk Waduk Darma Siap Ditransfer, Awal Oktober Masuk ke Rekening BumDes Jagara

Jumat 30-09-2022,10:20 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

BACA JUGA:Sejarah Desa Japara, Peundeuy Raweuy Berubah Nama Setelah Tragedi Pemenggalan Kepala Santri

Rapat musyawarah yang dilakukan di Kantor PDAU Kuningan itu, dihadiri Direktur dan Jajaran Direksi PDAU Kuningan.

Dalam rapat musyawarah yang dihadiri pihak Pemdes Jagara dan beberapa lembaga desa dan PDAU Kuningan itu, disepakati beberapa keputusan baru.

Salah satunya, bagi hasil tiket masuk ke Objke Wisata Waduk Darma yang menjadi hak pihak Pemdes Jagara, akan segera dibayarkan oleh PDAU Kuningan.

Dalam kesepakatan itu, besaran bagi hasil yang akan diterima oleh pihak Pemdes Jagara sebesar Rp49 juta.

BACA JUGA:Buntut Pelemparan Bus Pesik, Manajemen Pesik Siapkan Laporan

BACA JUGA:Dirugikan, Pesik Bakal Lapor ke Asprov Jabar

"Rencananya akan ditransfer langsung ke rekening BumDes Jagara awal Oktober ini," ucap Umar Hidayat kepada Radar Kuningan, Jumat 30 September 2022.

Menurut Umar, bagi hasil yang bakal diterima dari PDAU Kuningan itu, terhitung dari bulan Mei 2021 sampai Agustus 2022.

Ditambahkan Umar, dalam kesepakatan lain, pihak PDAU Kuningan tetap akan menjalin kerjasama dengan Pemdes Jagara terkait Waduk Darma.

Hal tersebut dijanjikan kepada Pemdes Jagara, jika pengelolaan Waduk Darma masih dipercayakan kepada PDAU Kuningan.

"Karena Obyek Waduk Darma ada dalam kekuasaan Pemerintah Provinsi Jabar," terang Umar.*

Kategori :