Masih Defisit Ratusan Miliar, RAPBD 2023 Resmi Disahkan

Kamis 01-12-2022,15:05 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

Radarkuningan.com, KUNINGAN- Usai dur der yang cukup panjang dan melelahkan antara dewan dan eksekutif, akhirnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kuningan 2023 resmi ditetapkan. Pengesahan Raperda RAPBD menjadi Perda dilangsungkan saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Rabu malam 30 November 2022 pukul 22.30. 

  Rapat paripurna pengesahan ini tidak terlepas dari aksi walk out fraksi PKS. Bupati Acep Purnama, Wabup Ridho Suganda, dan Sekda Dian Rachmat Yanuar menghadiri pengesahan APBD 2023. Ketua DPRD Nuzul Rachdy memimpin rapat paripurna dengan dihadiri 49 anggota dewan.   BACA JUGA:Tolak Anggaran Pengadaan Tanah 30 Miliar, PKS Pilih Walk Out   Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuningan, Saw Tresna Septiani saat membacakan laporan hasil pembahasan mengungkapkan, pendapatan daerah tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 2,823 triliun lebih. Pendapatan ini terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 561,997 miliar, pendapatan transfer Rp 2,255 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 6 miliar.   Sedangkan belanja daerah direncanakan senilai Rp 2,796 triliun lebih. "Yakni terdiri dari belanja operasi Rp 1,958 triliun, belanja modal 354,253 miliar, belanja tidak terduga Rp 10 miliar, dan belanja transfer Rp 473,314 miliar,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.   BACA JUGA:Warga Minta PDAU Serius Kelola Linggarjati Indah   Kemudian untuk anggaran biaya daerah yaitu sebesar Rp 27 miliar terdiri dari pengeluaran pembiayaan dengan nilai Rp 27 miliar. Dengan perangkaan di atas, ada selisih antara anggaran pendapatan daerah dengan anggaran belanja daerah yakni surplus sebesar Rp 27 miliar.    "Setelah adanya pembiayaan daerah sebesar Rp 27 miliar untuk pembentukan dana cadangan dan penyertaan modal daerah, maka dengan demikian posisi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 berimbang,” ungkap Saw.   BACA JUGA:Hiiih Sereeem.... Ini Penampakan Eks Objek Wisata Linggarjati Indah Padahal sebelumnya, tiga hari sebelum batas waktu penetapan APBD 2023 terdapat defisit anggaran sebanyak Rp 482 miliar. Angka ini dilontarkan langsung Wakil Ketua DPRD Kuningan, Ujang Kosasih.   “RAPBD tahun 2023 ini mengalami penurunan jika dibandingkan APBD tahun 2022. Sebab di tahun 2022 APBD itu Rp 2,684 triliun sedangkan RAPBD 2023 hanya Rp 2,668 triliun, ada penurunan kurang lebih Rp 15 miliar,” katanya pada Senin 28 November 2022.   BACA JUGA:Soejarwo: Dewan- Pemerintah Dur Der Bahas RAPBD 2023, Bikin Rakyat Keder   Selain terjadi penurunan, RAPBD 2023 juga mengalami defisit anggaran senilai Rp 482 miliar. Soal defisit anggaran yang terjadi ini pihaknya akan nempertanyakan langsung kepada pemerintah daerah. "Kami terus tanyakan soal defisit ini kepada pihak eksekutif,” sebut dia. (*)
Tags : #rapbd 2023 #pengesahan #pemkab kuningan #dprd kuningan #berita terkini
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini