Radarkuningan.com. KUNINGAN- Dua dari empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap jajaran Unit Pidum dan Resmob Polres Kuningan. Kedua pelaku berinisial Al dan AR kesemuanya warga Kecamatan Srengseng, Indramayu. Sedangkan dua pelaku lagi bernama Riki dan Sunadi berhasil melarikan diri.
Dua Pelaku Curanmor Bertekuk Lutut, Dua Lainnya Masih Diburu
Senin 12-12-2022,10:07 WIB
Editor : Agus Sugiarto
Kategori :