Lahannya Dipakai JLTS, Warga Windujanten Dapat Ganti Rugi

Jumat 16-12-2022,11:04 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

Radarkuningan.com, KUNINGAN- Pembangunan jalan lingkar timur selatan (JLTS) memasuki babak baru yakni tahap penyelesaian pembebasan lahan. Hari ini, Jumat 16 Desember 2022 di Aula Bank bjb, Pemkab Kuningan menyerahkan ganti rugi lahan kepada warga Windujanten, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan yang lahannya terdampak pembangunan JLTS.

  Bupati Acep Purnama bersama Ketua DPRD, Nuzul Rachdy berkesempatan menyerahkan secara langsung ganti rugi kepada pemilik lahan. Sekda Dian Rachmat Yanuar dan Kepala ATR BPN Kabupaten Kuningan, Surahman, Kepala Dinas PUTR Ridwan Setiawan juga menyaksikan penyerahan pembayaran lahan oleh bupati.    BACA JUGA:Bupati Acep: Pejabat Fungsional Sangat Menjanjikan   Bupati Acep Purnama mengucapkan terima kasih kepada warga Windujanten yang merelakan melepas lahannya untuk kepentingan pembangunan. Itu ditandai dengan kesediaan warga menerima pembayaran pembebasan lahan dari pemerintah daerah. "Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat Windujanten yang sudah hadir di acara ini.    Menurut bupati, bahwa pembebasan lahan memerlukan keseriusan, pendekatan dan komunikasi dengan masyarakat. Kemudian dalam rangka dimulainya pembayaran pembebasan lahan untuk pembangunan jalan lingkar timur selatan, memang penuh dinamika. Namun pemerintah tetap mengedepankan pendekatan agar masyarakat merasa tenang dan nyaman.   BACA JUGA:Sambut Tour de Linggarjati, Bupati Acep Pimpin Apel Gabungan   "Alhamdulillah ternyata dengan kebersamaan, musyawarah, pendekatan humanis kami semua, dan keikhlasan yang ada di antara para pemilik tanah nyatanya tidak ada persoalan. Hanya memang memerlukan waktu yang berjalan.   Juga perlu ketelitian, serta kami harus taat aturan dan perlu kesabaran. Untuk segmen desa Windujanten semua bidang terselesaikan," ujar Bupati Acep, Jumat 16 Desember 2022 .    Menurut Acep, untuk hari ini ada 144 bidang dan 91 pemilik yang menerima pembayaran pelepasan. Pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan jalan lingkar timur selatan sebesar Rp 30 miliar di APBD 2023.    BACA JUGA:Rumah Ludes Terbakar, Ujang Karmu Rugi Ratusan Juta   "Kita dimulai dari selatan. Anggaran yang diPakai tahun 2022. Dan di mulai tanggal 1 Januari 2023, kita akan pergunakan anggaran yang kita tetapkan di 2023. Totalnya sebesar 30  miliar. Selanjutnya untuk kebutuhan belum bisa di perkirakan karena bisa lebih atau kurang," ungkap bupati. (*)   

Tags : #windujanten #pemkab kuningan #pembangunan jlts #jalan lingkar #ganti rugi
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini