Mau Pensiun, Kadis PUTR Kebut Pembebasan Lahan JLTS

Kamis 22-12-2022,13:39 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

Radarkuningan.com, KUNINGAN- Ekspektasi tinggi diperlihatkan HM Ridwan Setiawan, Kepala DPUTR Kuningan jelang pensiun di tanggal 1 Januari 2023. Bersama Kabid Bina Marga, Tedy Sukmajayadi dan pejabat DPUTR lainnya, Ridwan berusaha menuntaskan pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) sebelum dirinya purna bakti.

Pembangunan ruas jalan baru yang diberi nama JLTS itu sendiri ide dari Bupati H Acep Purnama. Acep menginginkan supaya Jalan Lingkar Timur (Jalintim) nantinya terhubung langsung dengan JLTS.
  Selain akan membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat, juga mempersingkat waktu tempuh dari Kadugede ke arah Cirebon dan sekitarnya.   BACA JUGA:Asyiiik... Warga Cibinuang Dapat Ganti Rugi JLTS   Kepala DPUTR, HM Ridwan Setiawan didampingi Kabid Bina Marga, Tedy Sukmajayadi memaparkan, proses pembebasan sekarang baru dua desa yang sudah selesai. Yaitu Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede dan Desa Cibinuang, Kecamatan Kuningan.   "Ruas lahan untuk JLTS yang akan dibangun ada di tujuh desa dan dua kelurahan. Dengan rampungnya proses pembayaran di Desa Windujanten dan Cibinuang, berarti tersisa 5 desa dan 2 kelurahan lagi. Insya Allah sebelum akhir tahun, semua pemilik lahan sudah menerima pembayaran," ujar Ridwan, Kamis 22 Desember 2022.   BACA JUGA:Dari Pusat Gempa, Ini Kata Lurah Citangtu   Sedangkan panjang jalan JLTS mencapai 10,08 kilometer. Jalan baru ini melintasi sejumlah desa dan kelurahan dari Ancaran sampai Kadugede. Lebar lahan yang dibebaskan yakni 25 meter untuk lahan datar, dan 150 meter yang ada di perbukitan.    "Kenapa tanah di perbukitan lebih lebar? Sebab nantinya akan ada pengerukan sehingga dibutuhkan lahan yang lebih luas. Kondisi ini berbeda dengan lahan yang berada di tanah datar," jelas Kabid Bina Marga, Tedy Sukmajayadi.   BACA JUGA:Pasca Gempa, BPBD Belum Terima Laporan Kerusakan   Dia juga menerangkan kalau badan jalan di ruas JLTS akan dihotmik selebar 7 sampai 8 meter. Sehingga pengemudi bus atau truk besar akan merasa nyaman saat berpapasan ketika melintasi JLTS.    "Ruas JLTS hanya satu jalur dua lajur. Sama seperti ruas Garatengah-Ancaran di Jalintim. Dengan lebar badan jalan hingga 8 meter, kami yakin membuat nyaman pengemudi kendaraan besar," ungkapnya. (*)
Tags : #pemkab kuningan #pembebasan lahan #jalan jlts #dinas putr #bupati kuningan #atr bpn kuningan
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini