Radarkuningan.com, KUNINGAN- Awal tahun, Bupati Kuningan H Acep Purnama bisa tersenyum lebar. Penyebabnya, surat Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat terkait bantuan provinsi tahun anggaran 2023 sudah diterima BPKAD Kabupaten Kuningan, Kamis malam 5 Januari 2023.
Surat Pergub tersebut dikirim dari pemprov melalui email. Untuk bentuk fisiknya, surat Pergub tentang bantuan provinsi dikirim lewat kantor Pos. Dan kemungkinan baru akan diterima Pemkab Kuningan hari Senin mendatang karena terkendala hari libur.Pergub Banprov Sudah Keluar, Pemkab Tunggu Anggarannya Ditransfer
Jumat 06-01-2023,13:38 WIB
Editor : Agus Sugiarto
Kategori :