RADARKUNINGAN.COM, KUNINGAN- Jalan lingkar timur selatan (JLTS) memang baru sebatas pembebasan lahan. Belum semua desa yang lahannya terlewati rencana pembangunan JLTS sudah rampung.
Baru tiga desa yang tahun 2022 dibayar oleh Pemkab Kuningan. Sisanya, lahan di 5 desa akan dibebaskan dari APBD tahun 2023. Pemkab sendiri mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 milyar di APBD 2023 untuk pembebasan lahan. Ide pembangunan JLTS murni muncul dari Bupati Acep Purnama.
Tujuannya untuk mempermudah akses masyarakat yang ingin bepergian ke arah Kuningan timur.