RADARKUNINGAN.COM, KUNINGAN - Dana Desa (DD) yang dikucurkan Pemerintah Pusat menjadi sumber utama pemasukan desa. Selain DD, pemerintah desa juga menerima anggaran alokasi dana desa (ADD) dari pemerintah daerah. Anggaran DD dan ADD yang diterima desa.
Besarannya tidak sama. Ada yang besar, tapi ada juga yang kecil. Disamping kedua sumber itu, pendapatan desa juga akan bertambah dari beberapa program yang dialokasikan pemerintah provinsi. Sumber kekayaan desa bisa bertambah dari pendapatan asli desa (PADes). Tentu saja setiap desa memiliki PADes yang tidak sama. BACA JUGA:Imbas Pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan, 15 Rumah Bakal Tergusur Nah, dilihat dari jumlah keuangan desa yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), ada beberapa faktor yang mengkondisikan bahwa Desa atau wilayah tersebut miskin atau kaya. Sumber keuangan desa tersebut, salah satunya paling besar berasal dari Dana Desa (DD) yang dikucurkan dari APBN atau pemerintah pusat. Kemudian masih ditambah Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil Pajak Daerah, Bantuan Keuangan Desa, dan Dana Bagi Hasil Retribusi Daerah dari Pemerintah Daerah atau APBD. Dana Desa adalah bagian dari TKD yang diperuntukkan bagi desa. Tujuannya mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan. Kemudian juga pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta kemasyarakatan. BACA JUGA:TERHARU. Kini Keluarga Hasan Punya WC, Disumbang PP Ranting Bandorasa Wetan Selanjutnya, Alokasi Dasar adalah alokasi yang dihitung berdasarkan persentase tertentu dari anggaran DD yang dibagi secara proporsional ke setiap desa berdasarkan klaster jumlah penduduk. Alokasi Afirmasi adalah alokasi yang diberikan kepada Desa tertinggal dan Desa sangat tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin tinggi. Alokasi Kinerja adalah alokasi yang diberikan kepada Desa yang memiliki hasil penilaian kinerja terbaik. BACA JUGA:4 Modus Operandi Pelaku Pencabulan, Nomor 4 Berdalih Pengobatan Alokasi Formula yaitu alokasi yang dihitung berdasarkan indikator jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa. Dan juga tingkat kesulitan geografis desa setiap kabupaten/kota. Penerima Dana Desa terbesar dikategorikan sebagai Desa Kaya. Sedangkan penerima Dana Desa Terkecil disebut sebagai Desa Miskin. Berikut 5 Desa Terkaya di Kabupaten Kuningan tahun 2023, yang pendapatan Dana Desanya terbesar. Dikutip dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, ini 5 Desa Terkaya di Kabupaten Kuningan berdasarkan alokasi Dana Desa tahun 2023. BACA JUGA:Deal, Tiga Partai Sepakat Usung Anies di Pilpres 2024 1. Desa Ciawilor Desa ini berada di Kecamatan Ciawigebang. Desa Ciawilor bukan ibukota kecamatan melainkan desa biasa. Desa Ciawilor merupakan penerima Dana Desa terbesar di Kabupaten Kuningan tahun 2023. Lokasi Desa Ciawilor ini tak jauh dari ibukota kecamatan. Akses ke pasar tradisional dan terminal juga cukup dekat Penerimaan Dana Desa dari APBN adalah yang terbesar di Kabupaten Kuningan. Rinciannya, Alokasi Dasar sebesar Rp726.707.000, Alokasi Formula Rp1.004.606.000, dan Alokasi Kinerja Rp260.949.000. Total Desa Ciawilor menerima DD sebesar Rp1.992.262.000 2. Desa Lengkong Sama seperti Desa Ciawilor, Desa Lengkong, Kecamatan Garawangi bukan ibukota kecamatan. Desa ini tidak terlalu jauh dari pusat ibukota Kabupaten Kuningan. Pendapatan Dana Desa Lengkong berada di posisi kedua untuk Kabupaten Kuningan. Desa Lengkong mendapatkan Dana Desa di tahun 2023 dengan total sebesar Rp1.798.260.000. Perinciannya, Alokasi Dasar sebesar Rp726.707.000, Alokasi Formula Rp810.604.000, serta Alokasi Kinerja Rp260.949.000. BACA JUGA:5 Kasus Rudapaksa yang Menggemparkan Kuningan, Korbannya Masih di Bawah Umur 3. Cihideunghilir Nama desa ini pernah beken sebagai desa perajin cincin batu ali. Desa Cihideunghilir berada di Kecamatan Kalimanggis. Desanya cukup luas dan jumlah penduduknya cukup padar. Sebagian besar warganya berprofesi sebagai petani. Desa Cihideunghilir termasuk Desa Terkaya ketiga di Kabupaten Kuningan berdasarkan penerimaan Dana Desa. Alokasi Dasar Rp788.996.000, Alokasi Formula sebesar Rp402.349.000, dan Alokasi Kinerja sebanyak Rp206.949.000. Jika ditotal, Dana Desa yang diterima sebesar Rp1.713.147.000. 4. Pagundan Desa Pagundan, Kecamatan Lebakwangi dikenal sebagai desa sentra pembuatan goreng bawang. Lokasi desa ini berada di arah timur Kuningan. Sama seperti desa lainnya di Kabupaten Kuningan,mayoritas penduduk Desa Pagundan adalah petani. Namun banyak juga yang menjadi pengusaha industri kecil. BACA JUGA:JLTS Bakal Viral, Cocok Bagi Penghobi Sunmori, Jalurnya Menantang Dana Desa yang diterima Desa Pagundan dari pemerintah pusat adalah yang terbesar keempat di Kabupaten Kuningan. Rinciannya, sebesar Rp726.707.000 Alokasi Dasar, kemudian Alokasi Formula tercatat sebesar Rp625.736.000, serta Alokasi Kinerja Rp260.949.000. Total Dana Desa Pagundan sebanyak Rp1.613.392.000. 5. Sidaraja Tak banyak yang tahu jika Desa Sidaraja, Kecamatan Ciawigebang termasuk dalam Desa Terkaya berdasarkan besaran Dana Desa yang diterimanya. Untuk tahun 2023, Desa Sidaraja sendiri berada di jalan provinsi yang menghubungkan Ciawigebang dengan Kuningan. Dana Desa dari pemerintah pusat yang diterima oleh Pemdes Sidaraja totalnya mencapai Rp1.595.946.000. Untuk Alokasi Dasar ditetapkan Rp726.707.000, lalu Alokasi Formula tercatat sebanyak Rp603.390.000, dan ditambah Alokasi Kinerja 260.949.000. Total Pemdes Sidaraja memperoleh Dana Desa sebesar Rp1.595.946.000. (Agus)Bukan Luragung dan Ciawigebang, Ini 5 Desa TERKAYA di Kuningan dari Penerimaan Dana Desa
Sabtu 04-02-2023,08:58 WIB
Editor : Agus Sugiarto
Kategori :