RADARKUNINGAN.COM, KUNINGAN- Kejadian 'diwadalkan' ratusan nama warga Karang Baru, Kecamatan Ciwaru, Kuningan oleh dua oknum aparat desa setempat, memasuki babak baru. Pihak penyidik dari Polsek Ciwaru terus berusaha mengungkap modus kasus pencatutan nama ratusan warga untuk pengajuan pinjaman ke bank emok atau kredit fiktif tersebut.
Tak ketinggalan pihak Kecamatan Ciwaru juga turun tangan. Bahkan dua oknum perangkat desa itu sudah dimintai keterangan. Dari keterangan kedua oknum itu, uang yang diperoleh dari pinjaman ke bank emok digunakan untuk pemenuhan kebutuhan konsumtif mereka sendiri.Babak Baru Kredit Fiktif Karangbaru, Begini Kata Plt Camat Ciwaru
Senin 06-02-2023,09:09 WIB
Editor : Agus Sugiarto
Kategori :