BACA JUGA:OTT Digelar di Cilimus, Petugas Damkar Kuningan Bawa Pulang Sarang Tawon
Penanggap, Yudi Budiana menyebutkan, tahun 2022 pemerintah daerah memang tidak bisa membayar atau gagal bayar.
Yudi juga membenarkan bahwa DPRD turut serta membahas, tapi teknokrat terkadang tidak utuh menyampaikannya.
"Apa yang disampaikan dengan apa yang terealisasi tidak sesuai. Dewan juga membahas APBD dalam keterbatasan. Kami akui baru tahun ini gagal bayar yang begitu besar. DPRD melakukan Pengawasan kebijakan. Namun tidak ada pembahsan komprehensip terkait hal ini (gagal bayar) sehingga menyarankan pansus untuk mencari solusi," tutur Yudi. *