KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Sejak awal tahun, berbagai komponen dan masyarakat Kuningan, dibuat tersentak.
Itu tak lepas dari kabar kegagalan pemerintah daerah membayar utang ke pihak ketiga. Belum termasuk tunggakan TPP ASN dan sertifikasi guru yang jumlahnya juga pasti milyaran rupiah.
Utang ke pihak ketiga ini adalah APBD 2022. Besarnya juga tak main-main. Puluhan milyar atau tepatnya Rp94 milyar. Angka ini hampir empat kali lipat dari ganti rugi tanah bengkok Desa Kawungsari, Kecamatan Cibeureum, Kuningan.