Karena hujan turun cukup lama, Tembok Penahan Tebing (TPT) tidak kuat dan terjadi pergerakan tanah sehingga longsor dan jatuh ke aliran sungai Citamba.
TPT setinggi kurang lebih 35 meter dengan lebar sekitar 30 meter itu, merupakan penahan bagi dua rumah milik Dedi (50), dan Wahdi (58).
Dari hasil analisis penanganan sementara, petugas UPT Damkar Satpo PP Kuningan, menunggu asesmen dari intansi-intansi terkait.
BACA JUGA:Tuntutan Tidak Digubris, Warga Desa Karangbaru Ancam Demo Lebih Besar
BACA JUGA:Honor Hansip Desa Karangbaru Belum Dibayar, Tokoh Masyarakat: Kok Bisa Ya?
BACA JUGA:Pansus Gagal Bayar Akhirnya Disahkan, Berikut Ini Tugasnya Menurut Ketua Dewan
Untuk menghindari terjadinya korban, Polsek Kunigan memberikan polis line di area yang terdampak.
Dalam monitoring wilayah terdampak, UPT Damkar Satpol PP Kuningan, menerjunkan 2 Orang anggota menggunakan KR.
Selain itu, monitoring dan analisis dibantu dari pihak Polsek, Koramil, BPBD dan pihak dari Kelurahan Kuningan. *