KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- BPBD Kuningan menetapkan batas waktu pencairan Sarka yang diduga hilang terseret arus Sungai Cisanggarung. Batas waktu tersebut yakni 7 hari pencarian. Itu berarti pencarian warga Galaherang, Kecamatan Maleber itu akan berakhir hari Selasa 28 Februari 2023.
Selasa, BPBD Kuningan Hentikan Pencarian Orang Hanyut
Senin 27-02-2023,13:05 WIB
Editor : Agus Sugiarto
Kategori :