Untuk pembangunan jalan lingkar timur selatan, dibutuhkan biaya ratusan miliar.
Pihak Pemkab Kuningan berupaya memasukan pembangunan jalan ini ke proyek strategis nasional (PSN) dengan alasan pembukaan akses perekonomian warga.
Dalam data Dinas PUTR Kabupaten Kuningan, ruas jalan lingkar timur selatan mencakup beberapa desa dan kelurahan.
Yakni Desa Kertawangunan, Ancaran, Sindangagung, Kelurahan Windusengkahan, Kelurahan Winduhaji, Kelurahan Citangtu, Desa Cibinuang dan Desa Windujanten.
BACA JUGA:Jalan Purwasari-Pakembangan Kuningan Dihotmik Ulang, Anggaran dari Bantuan Keuangan Provinsi
Pelaksanaan penganggaran dan pembangunan proyek JLTS ini dilaksanakan Kementrian PUPR RI dan APBN.
Ini berdasarkan Perpres RI Nomor 87 Tahun 2021 tentang percepatan pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat bagian selatan. Tertuang anggaran sebesar Rp480 miliar. (Agus)