RADARKUNINGANA.COM - Bulan Desember identik dengan libur dan cuti bersama, karena berbarengan juga dengan liburan anak sekolah.
Oleh karena itu, banyak keluarga yang telah merencanakan untuk liburan akhir tahun baik domestik maupun internasional.
Untuk yang ingin berlibur, tentu di awal bulan ini sudah harus merencanakan bersama keluarga untuk menikmati libur nasional dan cuti bersama.
Mengingat di Bulan Desember ini terdapat hari besar nasional yang ditetapkan sebagai tanggal merah.
BACA JUGA:Cocok untuk Keluarga! Inilah Beberapa Destinasi Liburan yang Wajib Anda Kunjungi di Bogor
Berlibur merupakan momen yang penting bagi keluarga, terutama bagi Anda yang memiliki anak-anak. Sebab, ini bisa menjadi saatnya rehat dari aktivitas sekolah, les maupun rutinitas harian lainnya.
Tidak hanya itu, liburan keluarga juga bisa meningkatkan kebersamaan keluarga dan juga dengan orang dekat.
Sebelum pergi berlibur, salah satu hal yang dapat anda lakukan adalah dengan mengecek daftar cuti bersama dan juga hari libur nasional pada bulan desember 2023.
Hal tersebut bertujuan agar anda dapat lebih mempersiapkannya sehingga jadwal liburan anda dapat lebih tertata.
BACA JUGA:Minggu Pagi, Kepala BBPJN dan Bupati Kuningan Resmikan Jalan Wisata Cipari-Cisantana, Ini Agendanya
Pada bulan desember tahun 2023 terdapat tanggal cuti bersama dan juga tanggal merah libur.
Berdasarkan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, terdapat dua tanggal merah yang ditetapkan sebagai cuti bersama dan juga hari libur nasional di bulan Desember 2023.
Berikut ini daftar tanggal merah yang perlu anda ketahui:
- Libur Nasional Hari Raya Natal : Tanggal 25 Desember 2023 (Senin).
- Cuti bersama Hari Raya Natal : Tanggal 26 Desember 2023 (Selasa).
BACA JUGA:Sirih Gading, Tanaman Hias Tahan Panas dan Cara Yang Cocok Untuk Merawatnya
Pada bulan desember tahun 2023 ini, terdapat 5 tanggal merah di akhir pekan dan jika digabungkan dengan cuti bersama dan hari natal, maka anda akan menemukan 7 tanggal merah di akhir tahun nanti.