RADARKUNINGAN.COM - Debat Cawapres sesi kedua berlangsung menghangat. Sebab para cawapres yakni Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka dan Mahfud MD mulai saling menanggapi.
Pada sesi 2 debat cawapres yang dihelat KPU RI masih seputar isu ekonomi dan ekonomi digital.
Pada sub tema investasi, Cawapres Nugainin Iskandar ditanya bagaimana strategi meningkatkan investasi untuk usaha menengah dan usaha kecil naik kelas.
Merespons pertanyaan itu, Muhaimin Iskandar, investasi salah satu yang penting bagi ekonomi. Tidak akan masuk kalau tidak ada trust.
BACA JUGA:Mahfud MD Ditanya Soal Digitalisasi, Singgung Disrupsi, Gibran dan Cak Imin Bilang Gini
"Dengan apa? Dengan kepastian hukum dan terjaganya kestabilan ekonomi. Investasi tidak boleh menumpuk pada sektor padat modal. Tetapi pada padat karya. Sehingga bisa membuka lapangan kerja," kata Muhaimin di sesi debat KPU.
Menurut dia, gar investasi bisa masuk untuk kalangan UMKM dan pelaku usaha kecil, maka perlu ditingkatkan kapasitas. Tanggung jawab pemerintah untuk meyakinkan para calon investor dalam negeri dan luar negeri.
Kemudian, jaminan bahwa investasi tidak disalahgunakan. Kuncinya adalah kepastian hukum. Kredibilitas pemerintah dan hukum harus ditegakan.
Merespons itu, Gibran Rakabuming Raka menyinggung mengenai akses untuk logistik harus terkoneksikan. Sehingga biaya bisa menurut.
BACA JUGA:Cawapres Muhaimin Iskandar Sampaikan Visi Misi, Singgung Kredit KAMU
Kemudian melakukan inkubasi untuk UMKM mulai produksi, sampai dengan pengemasan dan pemasarannya.
Sedangkan Mahfud MD menyebut bahwa apa yang disampaikan Cak Imin sangat normatif. "Seharusnya begini, di lapangan investasi sulit. Prosedur bertele-tele," tegasnya.
"Pejabat yang ngurus itu, harus dapat sesuatu. Sesuatu yang harusnya masuk ke rakyat, malah dimasukan ke PT sendiri. Minta izin misalnya untuk UMKM perlu 24 meja," beber Mahfud.
Muhaimin Iskandar kembali merespons: "Memang apa yang disampaikan Pak Gibran selain permodalan dan kapasitas produksi ada prasyarat mutlak yang disiapkan pemerintah," pungkasnya. (*)