Hukum Membuang Kucing Menurut Pandangan Islam: Boleh, Tapi Perhatikan 4 Hal Berikut Ini Sebelum Membuangnya!

Kamis 18-01-2024,08:40 WIB
Reporter : Dewi Nur
Editor : Dewi Nur

RADARKUNINGAN.COM- Kucing adalah hewan yang istimewa dalam Islam.

Menurut Ibnu Hajar Al-Haitami, memuliakan dan memelihara kucing sebagai hewan peliharaan itu Sunnah. Jika kamu memelihara kucing, maka harus memberi makan jika dia tidak bisa mencari makanannya sendiri.

Salah satu masalah dalam memelihara kucing adalah kelebihan populasi saat musim kawin, apalagi jika kamu memelihara kucing betina. Karena kerepotan mengurusnya, tidak sedikit orang yang memilih membuang kucing tersebut.

Lalu, bagaimana menurut pandangan Islam mengenai membuang kucing sembarangan? Dan apa hukum membuang kucing sembarangan dalam Islam?

BACA JUGA: Apakah Jual Beli Kucing Diperbolehkan Menurut Hukum Islam? Ternyata Ini Dalilnya

Sedangkan kita tahu, kucing merupakan hewan kesayangan Nabi Muhammad Saw, dan pemeliharaannya adalah sedekah. 

Hukum Membuang Kucing dalam Islam

Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa terdapat adzab bagi orang yang sengaja membuang kucing dengan sengaja.

“Ada wanita yang disiksa disebabkan mengurung seekor kucing hingga mati kelaparan, lalu wanita itupun masuk neraka. Dia (Ibnu Umar) berkata: Beliau bersabda: Dan Allah Maha Mengetahui kamu tidak memberi makan, kamu juga tidak memberi minum ketika kamu mengurungnya, dan kamu juga tidak membiarkan berkeliaran sehingga dia dapat memakan serangga tanah,” (HR Bukhari)

Jika sebaliknya dari hadist di atas, bisa disimpulkan bahwa memelihara kucing itu diperbolehkan tetapi hanya dengan rasa tanggung jawab dan sungguh-sungguh maka ganjarannya adalah pahala. Sebaliknya, jika kondisinya ternyata membawa mudharat, maka hukum membuang kucing dalam Islam diperbolehkan.

BACA JUGA: 5 Obat Alami Mata Kucing Berair yang Bisa Dilakukan di Rumah

Hukum membuang kucing dalam Islam diperbolehkan juga disampaikan oleh Jalaludin Al-Mahalli yang menyampaikan:

"Hewan itu (kucing) wajib dicegah sedikit demi sedikit, meskipun hal itu akan menyebabkan kerugian, seperti hewan yang mengganggu."

Beberapa Hal yang perlu Diperhatikan Dalam Membuang Kucing

Meski hukum membuang kucing diperbolehkan, kamu tidak bisa asal membuang karena terdapat tata cara yang sesuai dengan hukum membuang kucing dalam Islam

Kategori :