Jangan Sampai Tertipu! Inilah Tips dan Hal yang Wajib Dilakukan Ketika Membeli Mobil Bekas

Kamis 22-02-2024,16:08 WIB
Reporter : Fattah Ali
Editor : Fattah Ali

Cek dengan teliti apakah mobil yang akan anda pilih sesuai dengan penjelasan penjual atau tidak. Bodi, suspensi, roda, kampas rem, lampu, spion dll itu semuanya harus dicek dengan teliti.

6. Cek Interior Mobil

Jika sudah melakukan cek eksterior dan anda sudah yakin sesuai dengan penjelasan penjual. Maka hal selanjutnya yang harus anda lakukan adalah melakukan pengecekan interior mobil.

AC, sistem audio, switch lampu, jok, stir, tuas rem, persneling, dll juga harus anda cek. Periksa juga dashboard, plafon dan juga karpet dengan coba duduk di jok depan hingga ke belakang.

BACA JUGA:Rekomendasi Mobil SUV 100 Jutaan di Pasar Mobil Bekas Kabupaten Kuningan Jawa Barat

Jika anda mencium bau apek pada interior mobil seperti jok atau karpet atau yang berbahan empuk lainnya, berarti mobil itu terindikasi terendam banjir.

7. Cek Kondisi Mesin

Sebuah kendaraan bermotor termasuk mobil tentunya tidak akan bisa jalan dengan baik jika mesinnya rusak atau bermasalah.

Oleh karena itu anda juga harus melakukan pengecekan pada seluruh bagian mesin mobil yang akan anda beli.

Komponen seperti karburator, oli dll itu harus diperiksa secara menyeluruh. Tes juga suara dari mobil tersebut saat mesin dinyalakan, apakah halus atau kasar.

BACA JUGA:Saat Harga Mobil Jepang Dirasa Kian Tak Masuk Akal, Mobil China Hadir dengan Fitur Berlimpah

Bawa juga mekanik atau montir pribadi anda untuk memastikan kondisi keseluruhan mobil yang akan anda beli.

8. Periksa Riwayat Service

Pemeriksaan riwayat service kendaraan adalah salah satu hal yang paling krusial juga.

Jika mobil yang anda akan beli merupakan mobil keluaran baru atau tahun muda, maka anda hanya perlu melakukan pengecekan pada buku riwayat servis di bengkel resminya.

Namun jika mobil yang anda beli merupakan mobil keluaran lama atau tua, maka anda perlu berkomunikasi dengan pemilik mobil yang akan menjualnya.

Kategori :

Terpopuler