Karena itu, lanjut Jarwo, jika kemudian pada akhirnya Raden Iip maju di Pilkada Kuningan sebagai calon bupati, sebaiknya menggandeng Sekda Dian sebagai bakal calon wakil bupati.
Alasannya, keduanya sudah teruji dekat dan saling mengisi selama hampir 4 bulan berduet di pemerintahan
"Dari sisi politik, Raden Iip berhasil berhasil mempopulerkan namanya melalui berbagai kehadirannya dalam hampir kegiatan. Baik yang digelar oleh pemerintah, kepolisian, militer, swasta, keagamaan, sosial, masyarakat, pemuda maupun kecamatan," sebut dia.
Sedangkan para ketua partai politik sendiri belum bisa bergerak menjaring bakal calon bupati dan wakil bupati lantaran harus menunggu pelantikan Anggota DPRD Kabupaten/Kota dilantik lebih dulu.
Pada Pilkada Kuningan, mantan Bupati H Acep Purnama diyakini akan kembali maju untuk periode keduanya.
Saat ini Acep dianggap baru menjabat satu periode karena periode sisa sebelumnya yang menggantikan posisi Almarhum Bupati Hj Utje Ch Suganda tidak masuk dalam hitungan.
Kabag Pemerintahan Setda Kuningan, Deden Yuliandri sempat menjelaskan bahwa, periode jabatan Bupati H Acep Purnama baru satu kali.
BACA JUGA:WOW! Kabupaten Kuningan Bangun Jalan Baru Lagi, Menghubungkan Windujanten ke Sindangagung
Sedangkan ketika naik posisi dari wakil bupati menjadi bupati menggantikan posisi almarhum, sama sekali tidak dihitung.
"Yang dihitung itu baru satu periode yakni 2018-2023. Aturan ini sudah tertera dalam Undang-Undang. Jadi, Pak Acep masih memiliki kesempatan 1 periode lagi untuk ikut mencalonkan diri pada Pilkada 2024," kata mantan Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Kuningan tersebut. (Agus)