9 Jenis Kucing Hutan yang Dilindungi dan Dilarang Dipelihara, Karena Terancam Punah

Sabtu 30-03-2024,19:10 WIB
Reporter : Dewi Nur
Editor : Dewi Nur

4. Macan Dahan Benua 

Macan Dahan Benua ini memiliki ciri berupa bulu yang didominasi oleh warna abu-abu kecoklatan dengan bintik hitam. Ukuran tubuhnya bisa mencapai 95 cm.

5. Macan Dahan Kalimantan

Macan dahan Kalimantan merupakan hewan yang dilindungi keberadaannya karena terancam punah. Memiliki ciri-ciri berupa panjang tubuh 90 cm dan postur tubuh yang kekar.

BACA JUGA:Peneliti Sentil Pengembangan Desa Wisata Linggarjati, Abaikan Partisipasi Masyarakat, Tak Perlu Main Gusur

Macan Dahan kalimantan ini hewan yang suka menyendiri sehingga sulit diketahui kebiasaannya di alam liar.

6.Kucing Blacan

Kucing ini berasal dari persilangan kucing Amerika shorthair. Kucing Blacan juga disebut dengan macan tutul Asia.

7. Kucing Kepala Datar

Kucing jenis ini merupakan hewan endemik Asia Tenggara yang memiliki kepala datar. Bulunya berwarna abu-abu, mirip warna abu-abu tupai.

8.Kucing Kongkok

Kucing hutan jenis ini termasuk spesies yang ancaman punahnya rendah. Habitatnya tersebar di Rusia, Korea, Cina, Indochina, Pakistan, Filipina, dan Kepulauan Sunda Indonesia. 

BACA JUGA:Aneh Tapi Nyata! Ini Cara Kucing Mendeteksi Bencana Yang Akan Terjadi, Pemiliki Kucing Jangan Harus Tahu!

9. Macan Tutul Jawa

Oleh warga lokal, macan tutul Jawa disebut juga dengan macan kumbang. Biasanya hidup di hutan tropis, hutan pegunungan, dan hutan konservasi di Pulau Jawa.

Itulah beberapa jenis kucing yang dilindungi keberadaannya secara hukum, karena terancam punah.(*)

Kategori :