RADARKUNINGAN.COM - Jumlah perolehan kursi partai politik di DPRD Kabupaten Kuningan untuk periode 2024 - 2029 berdasarkan hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas hasil Pemilu 2024.
Seperti diketahui, KPU Kabupaten Kuningan sudah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan calon terpilih anggota DPRD.
Rapat pleno tersebut dilaksanakan pada Kamis, 2, Mei 2024 di Grand Cordela Hotel.
Dalam rapat itu, terdapat 9 partai politik yang meloloskan wakilnya ke DPRD Kabupaten Kuningan.
Partai politik tersebut adalah PDIP, PKB, PKS, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, Partai Demokrat, PAN, Partai Nasdem.
Berikut jumlah perolehan kursi partai politik di DPRD Kabupaten Kuningan untuk periode 2024 - 2029:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 9 kursi.
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 8 kursi.
BACA JUGA:Mengenal 5 Jenis Pohon Yang Menjadi Sarang Ular, Jauhkan Pohon Ini Dari Rumah!
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 7 kursi.
4. Partai Golongan Karya (Golkar): 7 kursi.
5. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 6 kursi.
6. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 4 kursi.