RADARKUNINGAN.COM - Menjelang hari Raya Idul Adha, banyak umat muslim yang berbondong-bondong membuat rencana perjalanan menuju tanah suci Mekkah untuk melaksanakan ibadah Haji ataupun Umroh.
Tapi apakah anda sudah mengetahui apa perbedaan antara ibadah Haji dengan Umroh?
Menunaikan ibadah haji dan umroh adalah impian bagi banyak umat Muslim di seluruh dunia. Meski kedua ibadah ini memiliki kesamaan, keduanya juga memiliki perbedaan yang cukup signifikan.
Memahami perbedaan antara haji dan umroh sangat penting agar tidak salah dalam niat dan pelaksanaannya.
Artikel ini akan mengulas secara mendalam perbedaan antara haji dan umroh, mulai dari definisi, pelaksanaan, hingga syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Berikut adalah pembahasan lengkap mengenai perbedaan antara ibadah Haji dengan Umroh.
Definisi Haji dan Umroh
Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu, baik secara fisik maupun finansial, setidaknya sekali seumur hidup. Ibadah haji dilaksanakan setiap tahun pada bulan Dzulhijjah, tepatnya dari tanggal 8 hingga 12 Dzulhijjah.
Umroh, di sisi lain, adalah ibadah sunnah yang bisa dilaksanakan kapan saja sepanjang tahun. Meski tidak wajib seperti haji, umroh tetap memiliki keutamaan dan banyak dilakukan oleh umat Muslim yang ingin memperbanyak ibadah.
Waktu Pelaksanaan
Perbedaan utama antara haji dan umroh terletak pada waktu pelaksanaannya:
Haji: Dilaksanakan pada waktu tertentu, yaitu pada bulan Dzulhijjah, antara tanggal 8 hingga 12.
Umroh: Dapat dilaksanakan kapan saja sepanjang tahun, tanpa batasan waktu tertentu.
BACA JUGA:Cegah Pegawai Bolos Kerja Pasca Libur Panjang Idul Adha, Bupati Kuningan Pimpin Apel Disiplin Daerah