2 Cara Daftar IMEI ke Bea Cukai saat Membeli iPhone Inter, Lengkap Dengan Perhitungan Pajaknya

Minggu 07-07-2024,14:39 WIB
Reporter : Herdi Dwitama
Editor : Herdi Dwitama

10 Persen x Rp 6.843.100 adalah Rp 684.310.

  • PPH (Tanpa NPWP)

20 Persen x Rp 6.834.100 adalah Rp 1.368.000.

Dengan begitu total pajak yang kalian kenakan untuk membeli iPhone 15 128 GB dengan harga 14 jutaan tadi adalah bea masuk + PPN + PPh.

Kategori :