Dishub - Bappenda Kuningan Genjot PAD, Bidik Lahan Parkir yang Belum Terorganisir

Senin 08-07-2024,19:32 WIB
Reporter : Andre Mahardika
Editor : Yuda Sanjaya

"Masing-masing punya otoritas sendiri bagaimana menggali potensi daerah, sesuai peraturan perundang yang berlaku," ungkap Guruh, saat ditemui di ruang kerjanya.

Lebih daripada itu, Guruh mendukung stakeholder, tak hanya langkah Dishub yang semakin gencar melakukan penertiban pengelolaan lahan parkir.

Seraya meluruskan isu kewajiban parkir pelajar yang beredar santer belakangan ini, Guruh menegaskan bahwa hal tersebut tidak menyalahi aturan. 

Sebab yang diurus Dishub itu persoalan pilot project pengelolaan lahan parkir, bukan mewajibkan siswa siswi membayar parkir.

BACA JUGA:5 Jenis Sepatu Sneakers Pria yang Cocok Dikenakan Saat Hangout, Catat

"Singkat saja, jangankan di sekolah, di lahan parkir arena olahraga misalnya, ada tarif parkir juga. Nah, perihal isu beredar, lebih ke administrasi pengelolaan lahan parkir yang didaftarkan sekolah," tegasnya.

Sebagai informasi, kurang dari satu tahun, langkah Dishub dalam penertiban pengelolaan lahan parkir, telah menyuplai PAD senilai lebih dari Rp 500 juta.

Kategori :