Shin Tae-yong Ungkap 3 Pemain Persib yang Tidak Dapat Dinaturalisasi, Karena Gagal WNI?

Kamis 15-08-2024,04:37 WIB
Reporter : Andhika S
Editor : Andhika S

RADARKUNINGAN.COM - Seperti yang kita ketahui, Persib Bandung termasuk salah satu klub sepak bola ternama di Indonesia, yang telah menjadi rumah bagi sejumlah pemain asing berkualitas.

Di antara mereka, terdapat beberapa nama seperti Ciro Alves, David da Silva, dan Nick Kuipers yang belakangan ini seringkali jadi sorotan utama bagi para penggemar sepak bola di tanah air.

Karena ketiga pemain ini telah memberikan kontribusi signifikan sejak bergabung dengan Persib pada tahun 2019.

Namun, dengan tingkat kepopuleran mereka yang tinggi ini, akhirnya timbul satu pertanyaan yang sering muncul di benak para pecinta sepak bola Indonesia, yakni 'Kenapa tidak di naturalisasi?'.

BACA JUGA:Masih Bisa Kok! Ini 4 Rekomendasi Olahraga Kardio Untuk Lansia, yang Aman dan Efektik

Aturan Naturalisasi Secara Hukum

Sebelum masuk ke Shin Tae-yong, sebelumnya berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Kewarganegaraan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seseorang untuk dapat menjadi WNI.

Salah satu syarat utamanya adalah dengan berusia minimal 18 tahun dan telah tinggal di Indonesia selama lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut.

Nah, secara teoir, Ciro Alves, David da Silva, dan Nick Kuipers hampir memenuhi sebagian besar dari syarat ini, mengingat mereka telah tinggal di Indonesia sejak 2019.

BACA JUGA:Reaksi Pelatih Baru Timnas Yeom Ki-Hun Melihat Pertandingan Liga 1 Indonesia, 'Banyak yang Salah'

Namun sayangnya, terdapat beberapa kendala yang menghambat proses ini.

Tepatnya, selama lima tahun terakhir, mereka kerap bepergian ke luar negeri, terutama saat masa libur kompetisi, untuk pulang ke negara asal mereka.

Hal ini mengakibatkan mereka belum memenuhi syarat tinggal lima tahun berturut-turut di Indonesia, yang merupakan salah satu kriteria penting untuk pengajuan kewarganegaraan.

Oleh karena itu, untuk memenuhi syarat naturalisasi, ketiganya perlu tinggal di Indonesia selama lima tahun lagi tanpa jeda, sehingga total masa tinggal mereka di Indonesia menjadi sepuluh tahun tidak berturut-turut.

BACA JUGA:RESMI! Ragnar Oratmangoen Berlabuh ke Klub Belgia Milik Anggota DPR, Apa Kabar Thom Haye?

Kategori :