Diantaranya, penukar harus berusia minimal 17 tahun yang dibuktikan dengan menu jukan copy KTP.
Kemudian, masing masing penukar daun hanya diperbolehkan menukar daun dengan satu barang saja.
"Syaratnya hanya 1 orang 1 daun dan 1 barang. Itu wajib berusia 17 tahun dan difoto kemudian posting di medsos dengan ngetag 10 orang," tuturnya.
Diinformasikan, sayang owner memiliki rencana daripada penukaran daun yang digelar serupa di kota lain.
BACA JUGA:Masih Bisa Kok! Ini 4 Rekomendasi Olahraga Kardio Untuk Lansia, yang Aman dan Efektik
"Rencananya memang dikumpulkan, yang di Sumedang juga sama, begitupun kota lainnya. Nantinya, bakal dijadikan tulisan toko yang bakal dipajang dengan figura," pungkasnya.