KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Mahasiswa Kuningan, melakukan unjuk rasa di hari libur anggota dewan, Sabtu 24 Agustus 2024.
Aksi unjuk rasa terhadap penolakan RUU Pilkada, sebelumnya dilakukan nyaris serentak pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Siang ini, ratusan pendemo yang mengatasnamakan aliansi mahasiswa Kuningan berbondong-bondong menggruduk gedung DPRD Kuningan, sekitar pukul 11.00 WIB
Dengan membawa atribut bendera merah putih dan mengenakan almamater masing-masing, mereka berjalan kaki dari tempatnya kuliah sampai depan gedung dewan.
BACA JUGA:Bojan Hodak Pusing, Gawang Persib Bandung Selalu Berhasil Dibobol Lawan
BACA JUGA:8 Laptop Touchscreen yang Ringan dan Tipis, Ini Dia Daftarnya!
Awalnya, pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi dengan pengeras suara secara bergantian sembari membentangkan spanduk-spanduk bernada sindiran.
Pantauan wartawan di lapangan, selain melempar benda ke arah polisi dilakukan pengunjuk rasa, aksi membakar ban di tengah jalan juga turut dilakukan.
Suasana sempat menjadi ricuh ketika pengunjuk rasa mencoba merangsek masuk melalui gerbang utama yang dikawal barisan keamanan.
Beruntung, aksi tersebut tidak berlangsung lama, setelah Kapolres Kuningan, AKBP Willy Ardian didampingi Dandim Kuningan, Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan berdiskusi langsung di hadapan pengunjuk rasa.
BACA JUGA:Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott Meski Jordi Amat Absen, Ini Alasannya
BACA JUGA:Tanggapan Cuek PSSI Atas Nyinyiran Media Vietnam hingga Malaysia untuk Timnas Indonesia
Pengunjuk rasa yang mayoritas mahasiswa, menginginkan semunya bisa masuk ke halaman parkir gedung dewan.
Namun dari pihak keamanan, hanya mempersilahkan mahasiswa yang masuk ke halaman gedung dewan, diwakili oleh sepuluh orang saja.
Di tengah-tengah mahasiswa menyampaikan tuntutan dan aspirasinya, muncul sejumlah oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat.