Itu berarti bahwa KPU Kuningan telah menerima persyaratan paslon tersebut sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Kuningann.
Dia menambahkan, tahapan lainnya setelah pendaftaran adalah pemeriksaan kesehatan dan penelitian persyaratan calon hingga 4 September 2024.
Kemudian untuk pengumuman dan pengundian nomor urut akan dilakukan pada tanggal 23 September 2024. (*)