3 Bakal Paslon Pilkada Kuningan Belum memenuhi Syarat Administrasi, KPU Beri Batas Waktu

Kamis 05-09-2024,17:07 WIB
Reporter : Andre Mahardika
Editor : Asep Kurnia

"Tes kesehatan meliputi pemeriksaan jasmani, rohani, dan juga tes urine untuk memastikan para calon benar-benar sehat dan siap menjalankan tugas jika terpilih nanti," katanya.

BACA JUGA:Jay Idzes Ungkap Perbedaan Kualitas Timnas Indonesia dan Arab Saudi Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

BACA JUGA:4 Tempat Kuliner yang Lagi Hits di Tegal, Yuk Cobain!

Dengan masih belum lengkapnya berkas yang disertakan, Pihaknya menyampaikan, ketiga pasangan masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan hingga 8 September 2024.

"Namun, jika hingga batas waktu perbaikan pada 8 September mendatang para Bapaslon belum juga melengkapi seluruh dokumen administrasi yang diperlukan, mereka berpotensi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," pungkasnya.

Kategori :

Terpopuler