RADARKUNINGAN.COM- Ini kabar gembira bagi tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kuningan.
Pasalnya, Pemkab Kuningan membuka formasi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.
Ada tiga formasi yang disiapkan bagi tenaga honorer yang ikut seleksi PPPK.
Ini dibenarkan Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan, Dodi Sudiana.
BACA JUGA:Ormas Persaudaraan Sunda Dukung Pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie
BACA JUGA:Dilirik Investor Asing, China Hingga Rusia Tanam Modal Rp1,15 Triliun di IKN
BACA JUGA:Dilantik jadi Anggota DPR RI, Rombongan Rokhmat Ardiyan Kompak Pakai Batik Khas Kuningan
Dodi didampingi Kabid Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian, dan Fasilitasi Profesi ASN, Hartanto SH.
Hartanto menjelaskan, untuk tahun ini Pemkab Kuningan menyediakan 585 formasi penerimaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Jumlah pengadaan PPPK ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Hartanto merinci, jumlah formasi 585 tersebut dibagi untuk tiga posisi.
BACA JUGA:Ungkapan Berkelas dari Maarten Paes Jelang Laga Timnas Indonesia vs China dan Bahrain, Kami...
BACA JUGA:Netizen Heboh dengan Respons Cepat FC Dallas Usai Maarten Paes Dipanggil ke Timnas Indonesia
BACA JUGA:3 Alasan Mengapa Tikus Betah di Rumah Kita, Kenali Penyebabnya!
Yakni untuk formasi tenaga guru sebanyak 35 orang, tenaga kesehatan juga sebanyak 35 orang.