KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Sebanyak 12 pendaftar seleksi terbuka jabatan Sekda Kabupaten Kuningan sudah dinyatakan memenuhi syarat pasca dilakukan seleksi administrasi oleh Tim Pansel.
Selanjutnya para peseerta ini akan menjalani tahapan berikutnya yakni Tes Kompetensi atau Assesment.
Tahapan tes tersebut berlangsung pada tanggal 25 dan 26 Oktober 2024, dan akan langsung dibawah pengawasan juri dari Tim Pansel.
Kemudian ada beberapa tahapan lain yang harus diikuti para peserta seleksi sebelum ditetapkan sebagai satu pejabat terpilih oleh Pj Bupati Kuningan.
BACA JUGA:Pantas Pecah, Ini Yang Dibahas Dedi Mulyadi Ditengah Kerumunan Warga
BACA JUGA:Datang Ke Kuningan, Dedi Mulyadi Dikerubungi Warga
BACA JUGA:PSSI Keluarkan Aturan Jelang Lawan Jepang dan Arab Saudi, Fans Timnas Indonesia Harus Baca
Ini dipaparkan Ketua Tim.Pansel Seleksi Terbuka JPT Sekda Kuningan, H Sumasna melalui Plt Kepala BKPSDM Kuningan, Purwadi Hasan Darsono.
Purwadi mengatakan, berdasarkan berita acara, T im Pansel menetapkan 12 peserta seleksi dinyatakan memenuhi persyaratan seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas serta selanjutnya dapat mengikuti tahapan seleksi.
Para peserta seleksi pun menyambut baik tahapan seleksi terbuka atau open bidding Sekda yang digelar Pemkab Kuningan.
Hampir seluruh peserta meyakini akan mampu melewati rintangan dan bisa mendapatkan yang terbaik dalam keikutsertaan seleksi terbuka tersebut
BACA JUGA:Kuwait vs Indonesia, Nova Arianto Tekankan Potensi Provokasi Tuan Rumah
BACA JUGA:Berkas Lengkap, Tim Pansel Pastikan 12 Pendaftar Open Bidding Sekda Lulus Seleksi Administrasi
BACA JUGA:Jelang Melawan Kuwait, Timnas Indonesia U17 Mendapat 'Gangguan' Tuan Rumah
Seperti yang diutarakan Kepala Inspektorat Kabupaten Kuningan, H Deniawan. Pejabat flamboyan dan kalem itu mengaku ada tiga hal yang mendasari dirinya ikut persaingan seleksi terbuka JPT Sekda Kuningan yang saat ini tengah berlangsung.