KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan menerima kabar terkini tentang dugaan intimidasi terhadap masyarakat. Bahkan, hal itu memiliki kaitannya dengan kelolosan honorer menjadi PPPK.
Hal tersebut dilontarkan Ketua Bawaslu Kuningan, Firman saat ditemui radarkuningan di salah satu hotel Kuningan, Selasa, 12 November 2024.
"Kami harap tidak ada intervensi, intimidasi kepada setiap orang, termasuk tadi malam saya mendapat laporan, masih ada kawan kawan di jajaran non ASN yang mendapat intimidasi. Kami Berharap itu tidak dilakukan, karena pemilihan ini harus dilakukan dengan riang gembira," ungkapnya.
"Intimidasinya ada, kan non ASN ini menuju ASN alias masih honorer, ancamannya tidak diloloskan tidak jadi PPPK. Belum laporan tapi sudah komunikasi, saksi belum ada keberanian untuk melaporkan," imbuhnya.
BACA JUGA:Tepis Perpecahan Internal di Tubuh Gerindra Kuningan, 32 PAC Gelar Deklarasi
Meskipun belum terlontar siapa dan darimana oknum dimaksud, Firman menegaskan, bahwa kabar tersebut baru saja diterimanya Senin, 11 November 2024 malam.
"Ini update semalam, saya harap ini tidak terjadi lah," sebutnya.
Oleh karenanya, dirinya berpesan agar masyarakat jangan takut untuk melapor bilamana ada dugaan pelanggaran selama proses pemilihan umum (pemilu).
Sebelumnya, Bawaslu Kuningan menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif. Adapun audiensi yang hadir terdiri dari jajaran pengurus Apdesi tingkat kelurahan dan Kecamatan, organisasi Mahasiswa.
BACA JUGA:Dibantu Tim Taskforce, Uniku Sukses Raih Tiga Penghargaan Program Abdidaya Belmawa Dikti
Dalam momen tersebut, Firman mengharapkan agar semua unsur dapat terlibat. Pasalnya, di beberapa tahapan yang termasuk kedalam kategori urgent, pihaknya hanya mendapat kabar berdasarkan temuan dari para pengawas kecamatan, sedangkan tidak ada laporan dari masyarakat.
"Kami berharap, dalam pengawasan pemilihan ini, semua unsur bisa terlibat, karena di beberapa tahapan yang cukup urgent, kami hanya melakukan temuan, sedangkan laporan dari masyarakat tidak ada," tutur Firman.
"Di beberapa tempat, hanya datang dari pengawas Pemilu, sedangkan dari masyarakatnya kurang optimal, belum ada yang berani melaporkan kejadian kejadian," tambahnya.
Disinggung mengenai netralitas kepala desa, pihaknya mengaku terus melakukan sosialisasi ditengah masih adanya beberapa oknum yang tidak bisa menahan diri dalam agenda agenda pemilu.
BACA JUGA:Wiwin Gantikan H Udin di Kursi DPRD Kuningan, Pelantikan PAW Digelar Besok
Sampai pada akhirnya, Bawaslu Kuningan telah melakukan penanganan pelanggaran terhadap netralitas kepala desa di salah satu Kecamatan.
Sayangnya, kurangnya pemenuhan unsur dari saksi, membuat Bawaslu masih belum memberikan sanksi atau tindakan.
"Akhirnya, di beberapa kesempatan, kami terakhir telah melakukan penanganan pelanggaran terhadap netralitas kepala desa di salah satu kecamatan. Namun biasa, kami kekurangan saksi karena kan harus memenuhi dua unsur diantaranya syarat materil dan formil. Karena tadi, adanya ketidakmauan masyarakat. Ada salah satu kelapa desa," jelas Firman.