Dijelaskan lebih lanjut, IMM mempertanyakan KPU yang menggelar kegiatan pada tanggal 26 November 2024. Dimana, tanggal tersebut merupakan masa tenang.
Seharusnya, tambah Azmi, KPU melaksanakan sosialisasi sejak jauh-jauh hari atau setidaknya H-7 pencoblosan.
Kegiatan yang terkesan dadakan tersebut, membuat partisipasi pemilih di Kabupaten Kuningan menjadi menurun.
BACA JUGA:Pilkada Kuningan 2024 Diduga Ada Kejanggalan, Ini Temuan Menurut Tim Pemenangan Ridho-Kamdan
"Dan juga, yang kami ketahui pada tanggal 26 november 2024 adalah masa tenang untuk warga masyarakat yang ingin memilih ke TPS. Yang jadi pertanyaan, Kenapa KPU Kuningan tidak menyelenggarakan kegiatan tersebut pada waktu jauh-jauh hari? Semisal H-7 Waktu pencoblosan," katanya.
Meski demikian, pihaknya bersyukur bahwa penyelenggaraan Pilkada Kuningan 2024, berjalan dengan tertib dan aman.
"Syukur karena Pilkada Serentak terselenggara meskipun tidak sempurna," pungkasnya.