Salah satu agenda utama yang menjadi fokus adalah rencana rapat paripurna, untuk mengumumkan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Kuningan 2024.
"Dalam rapat Badan Musyawarah hari ini, kita telah menyepakati agenda penting, yaitu rapat paripurna pengumuman hasil penetapan KPU terkait calon bupati dan wakil bupati terpilih," ucap H Ujang.
Pria yang juga Ketua DPC PKB Kuningan ini menambahkan, rapat paripurna bakal digelar tidak lama lagi.
"Insyaallah, rapat paripurna ini akan dilaksanakan pada tanggal 8 Januari 2025,” katanya.
BACA JUGA:Tradisi Ngobeng Balong: Simbol Solidaritas Sosial Antar Warga
Menurutnya, berdasarkan jadwal dari KPU, penetapan hasil Pilkada Kuningan 2024 akan dilakukan pada 6 Januari 2025.
Setelah penetapan itu, DPRD Kuningan diwajibkan untuk menggelar rapat paripurna guna mengumumkan hasil penetapan tersebut kepada publik, sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri.
"Ini adalah bagian dari tahapan yang harus segera ditindaklanjuti. Setelah rapat paripurna, hasil pengumuman tersebut akan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat untuk penetapan bupati dan wakil bupati terpilih,” jelasnya.