PDIP Legowo KPU Kuningan Tetapkan Pasangan Dian-Tuti

Jumat 10-01-2025,17:00 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Asep Kurnia

BACA JUGA:Gerombolan Tawon Vespa Serbu Rumah Warga, Sarang Seberat 30 Kg Dievakuasi Damkar Kuningan

Terkait adanya wacana untuk mengevaluasi APBD Kuningan agar selaras dengan visi-misi bupati terpilih, Nuzul memberikan pandangan normatif. 

Ia menegaskan bahwa APBD yang telah disahkan tidak bisa diubah sembarangan.

"Evaluasi APBD itu harus sesuai konteks. APBD Kuningan sudah disahkan dan dievaluasi oleh gubernur, sehingga secara resmi tidak bisa diubah lagi," tegasnya.

Ditambahkan Nuzul, APBD disusun berdasarkan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

BACA JUGA:Kawanan Monyet Kembali 'Serbu' SDN 3 Purwasari, Genting Atap Sekolah Dirusak

"Dan ini adalah sistem pemerintahan yang sudah berjalan," jelasnya.

Lebih lanjut, bahwa perubahan APBD hanya dapat dilakukan jika ada kebutuhan parsial dan itu pun harus melalui persetujuan DPRD. 

"Kalau ada perubahan, mekanismenya tetap harus sesuai aturan dan prosedur yang berlaku," tutupnya.

Dengan sikapnya yang legowo, Nuzul berharap suasana politik di Kuningan semakin kondusif dan pemerintahan baru dapat membawa kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Kuningan.

Kategori :