KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, mengancam bakal membubarkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Keputusan tersebut terpaksa diambil, jika kondisi BUMD tidak menguntungkan atau terus terusan merugi.
Peringatan ini disampaikan Bupati Dian ketika memimpin Rapat Evaluasi BUMD Kabupaten Kuningan di Ruang Rapat Setda, Kamis 13 Maret 2025.
Empat BUMD milik Pemkab Kuningan, mendapat peringatan keras dari Bupati Dian, karena terus-menerus mengalami kerugian akan diambil keputusan pembubaran jika diperlukan.
BACA JUGA:Komunitas Sadulur Kuningan Terima Bantuan Ambulans
Sebenarnya, kata bupati, BUMD memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, baik sebagai penggerak ekonomi, penyedia layanan publik maupun sebagai salah satu kontributor bagi PAD.
Dalam konteks Kabupaten Kuningan, empat BUMD yang dimiliki Pemda Kabupaten Kuningan juga dipantau kondisi kesehatan masing-masing.
Terutama dari aspek kinerja keuangan. Apalagi dalam kondisi keuangan daerah yang cukup memprihatinkan.
Indikator utama evaluasi BUMD yang menjadi perhatian adalah ekuitas modal, kompetensi SDM, provitabilitas dan pengelolaan anggaran.
BACA JUGA:Program 100 Hari Kerja Bupati Kuningan Tercoreng, Sidak Puskesmas Berakhir Kecewa
Bagi BUMD yang tidak berkontribusi optimal terhadap pendapatan asli daerah, bahkan menjadi beban keuangan daerah, kemungkinan besar bakal dibubarkan.
Dalam rapat evaluasi tersebut Bupati Dian memberikan empat arahan. Antara lain jika terdapat BUMD yang terus-menerus mengalami kerugian tanpa ada strategi perbaikan yang jelas, akan diambil keputusan tegas. Termasuk opsi pembubaran jika diperlukan.
Tidak boleh ada pembiaran terhadap BUMD yang tidak mampu memberikan manfaat bagi daerah.
Pemda harus berpikir realistis, di tengah kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas, maka perbaikan manajerial guna meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing usaha harus dilakukan.
BACA JUGA:Kuningan Caang Terancam Gelap, Anggaran Pemeliharaan PJU Belum Cair