Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan Dr Wahyu Hidayah MSi mengatakan bahwa penjualan GKP secara langsung ke Bulog memberi banyak keuntungan bagi petani.
BACA JUGA:Kepala Disdikdbud Kuningan Ancam Pecat Pihak yang Potong Dana PIP
BACA JUGA:Disokong Penuh CSR Bank Kuningan, Jembatan Baranang Luragung Kini Terang Benderang
"Tidak perlu menunggu proses pengeringan hingga GKG. Petani bisa langsung menjual dan melanjutkan ke musim tanam berikutnya. Ini hemat waktu, hemat tenaga, dan hemat biaya," ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, petani yang ingin menjual GKP dihimbau untuk segera menghubungi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Danramil, atau Babinsa setempat.
Kepala desa dan lurah diminta aktif menyosialisasikan informasi ini kepada kelompok tani dan masyarakat. Kebijakan ini memiliki tiga tujuan utama.
Yakni memberikan perlindungan harga dan kepastian pasar kepada petani, mendukung swasembada pangan nasional, mengoptimalkan penyerapan gabah dan beras dalam negeri.
"Penjualan GKP lebih efisien karena hemat waktu dan tenaga, tanpa harus menunggu proses pengeringan. Langsung mendapatkan uang tunai untuk modal musim tanam berikutnya. Mempercepat proses pengolahan lahan dan tanam kembali, mendukung target percepatan tanam dan produksi nasional,” jelas Wahyu.