Kuningan Uji Coba Penyempotran Pupuk Menggunakan Drone

Jumat 25-04-2025,15:58 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Asep Kurnia

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Kabupaten Kuningan melakukan uji coba penyemprotan pupuk insektisida dengan menggunakan drone.

Kegiatan tersebut, merupakan kerjasama antara Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Republik Indonesia (BP Taskin RI) dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Kerjasama itu, merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya antara Bupati Kuningan dengan BP Taskin RI di Jakarta.

Uji coba penyemprotan pupuk menggunakan drone, dilakukan di Desa Cimahi, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan.

BACA JUGA:Bapeksi Kuningan Berikan Bantuan Sembako ke Panti Rehabilitasi ODGJ

BACA JUGA:Kembali Kuningan Kena Musibah Tanah Longsor, Kali Ini Landa Desa Manggari

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan dialog bersama masyarakat setempat yang dihadiri Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi.

Ketua BP Taskin RI, Budiman Sudjatmiko mengatakan, untuk meningkatkan sektor pertanian, pihaknya turut mendemonstrasikan pemanfaatan teknologi drone yang digunakan untuk penyemprotan pupuk.

Drone ini merupakan inovasi BP Taskin yang dapat membantu petani dalam menyemprot pupuk dan insektisida, sekaligus menghemat waktu dan biaya produksi. 

"Ini bagian dari strategi menjadikan masyarakat petani lebih mandiri, efisien, dan sejahtera," Budiman Sudjatmiko, Senin 21 April 2025.

BACA JUGA:Reses, H Rokhmat Ardiyan: Pangandaran Harus Banyak Miliki Desa Wisata untuk Dulang PAD

BACA JUGA:Musim Hujan Masih Rawan, BPBD Kuningan Catat dari Januari-April Ada 116 Bencana Alam

Sementara itu, Bupati Kuningan menyampaikan, kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas di Kabupaten Kuningan. 

Meski mengalami penurunan dari 12,78 persen di tahun 2022 menjadi 11,88 persen pada tahun 2024. 

Angka ini masih relatif tinggi dibandingkan dengan rata-rata Provinsi Jawa Barat (7,46 persen) maupun nasional (8,57 persen). Bahkan, Kuningan masih berada di posisi dua terbawah di Jawa Barat.

Kategori :