Mantap, Kuningan Terima Kompensasi Air Rp7,15 Miliar dari Cirebon

Sabtu 17-05-2025,05:36 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM– Sejak awal mencalonkan diri sebagai bupati, Dian Rachmat Yanuar telah menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuningan.

Berbagai strategi telah ia rancang guna mengatasi keterbatasan fiskal yang selama ini menghambat pembangunan daerah.

Upaya tersebut kini mulai menampakkan hasil. Bupati Dian berhasil memperjuangkan peningkatan PAD melalui kesepakatan kompensasi air dengan Pemerintah Kota Cirebon.

Setelah melalui berbagai proses negosiasi yang cukup panjang dan melelahkan, kesepakatan akhirnya tercapai pada Jumat 16 Mei 2025.

BACA JUGA:Pangeran Djatikusumah Wafat, Bupati Dian Sampaikan Belasungkawa di Paseban Cigugur

BACA JUGA:BTNGC Tinjau Lokasi Longsor di Cilengkrang, Klarifikasi Isu Terkait Joglo Arunika

Kesepakatan tersebut menjadi pencapaian penting, mengingat kerja sama kompensasi air sebelumnya telah berakhir sejak 2021 tanpa adanya perjanjian baru.

Tiga tahun negosiasi berjalan tanpa titik temu, hingga akhirnya Bupati Dian berhasil membuka jalan baru dengan pendekatan yang persuasif dan penuh kesungguhan.

Melalui kesepakatan baru ini, nilai kompensasi yang diterima Kuningan dari Kota Cirebon meningkat signifikan dari Rp5,041 miliar menjadi Rp7,15 miliar.  Atau naik sekitar Rp2,1 miliar, setara dengan peningkatan 40 persen.

Penandatanganan dilakukan di Bandung setelah Bupati Dian mengikuti agenda bersama Gubernur Jawa Barat di Gedung Pakuan.

BACA JUGA:Kemeriahan Morning Walk Community: Langkah Bersama untuk Kemanusiaan dan Pendidikan

BACA JUGA:Dibina Pendidikan Karakter, 42 Pelajar SMP Bermasalah di Kuningan Segera Dikirim ke Barak Sipil

Ia didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappenda, serta Direktur PDAM Kuningan.

“Syukur Alhamdulillah, kerja keras kami akhirnya membuahkan hasil. Hari ini saya dan Walikota Cirebon, bersama tim teknis dari kedua belah pihak, mencapai kesepakatan yang sangat penting. Bayangkan, sejak tiga tahun lalu, kerja sama ini harusnya sudah diperbaharui, namun tak kunjung terjadi kesepakatan,” ungkap Bupati Dian.

Ia menambahkan bahwa tambahan kompensasi sebesar Rp2,1 miliar merupakan angka yang sangat berarti dalam proses peningkatan PAD Kabupaten Kuningan.

Kategori :