RADARKUNINGAN.COM – Tahun 2025, Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai sarana permodalan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
Dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta per nasabah, akses modal kini semakin terbuka lebar dan mudah dijangkau.
Melalui program ini, pelaku usaha dapat memperoleh tambahan modal kerja maupun pembiayaan investasi dengan bunga ringan serta proses pengajuan yang relatif cepat, sesuai kebijakan pemerintah dan BRI.
Skema KUR BRI 2025: Limit Pinjaman Besar hingga Rp500 Juta
BRI membagi fasilitas pembiayaan KUR ke dalam tiga kategori:
- KUR Mikro: Pinjaman maksimal Rp50 juta, tanpa agunan tambahan, khusus untuk usaha mikro yang produktif.
- KUR Kecil: Menyediakan pinjaman antara Rp50 juta sampai Rp500 juta, dengan tenor 4–5 tahun, bunga 6% efektif per tahun, serta bisa dipakai untuk modal kerja atau investasi.
- KUR TKI: Khusus calon tenaga kerja Indonesia di luar negeri dengan plafon hingga Rp25 juta untuk kebutuhan awal keberangkatan.
Limit tertinggi Rp500 juta ditujukan bagi UMKM yang sudah berkembang dan layak menerima pembiayaan lebih besar.
Persyaratan Pengajuan KUR BRI 2025
Calon penerima KUR wajib memenuhi ketentuan berikut:
- WNI berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Memiliki usaha produktif yang berjalan minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menikmati fasilitas kredit produktif dari bank lain (kecuali kredit konsumtif seperti KPR/KKB).
- KUR Mikro: cukup membawa KTP, KK, dan dokumen izin usaha dasar (SKU/IUMK).
- KUR Kecil: memerlukan legalitas usaha tambahan seperti IUMK atau izin formal, serta agunan sesuai ketentuan bank. Namun, untuk pinjaman sampai Rp100 juta biasanya tidak butuh agunan.
Keunggulan KUR BRI 2025
- Bunga hanya sekitar 6% efektif per tahun, lebih rendah dibandingkan pinjaman konvensional.
- Tenor fleksibel, hingga 5 tahun untuk investasi dan 4 tahun untuk modal kerja.
- Bebas biaya administrasi maupun provisi, sehingga lebih ramah bagi pelaku usaha baru.
Cara Mengajukan KUR BRI 2025
Pengajuan dapat dilakukan dengan dua cara:
- Offline: Datang langsung ke kantor cabang BRI dengan membawa dokumen yang diperlukan (KTP, KK, izin usaha, IUMK, NPWP bila diminta).
- Online: Melalui situs resmi BRI di kur.bri.co.id, dengan mengisi formulir, mengunggah dokumen, lalu menunggu proses verifikasi dan survei lapangan.
Jika disetujui, dana akan langsung ditransfer ke rekening pemohon.