Menurutnya, penyelesaian tunda bayar bukan hanya sebatas persoalan administrasi keuangan, tetapi juga menjadi simbol keberhasilan kerja sama antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
"Ini merupakan hadiah terbaik untuk Kuningan di usianya yang ke-527," tegasnya.
Dengan keberhasilan tersebut, sambung Bupati Dian, membuktikan bahwa dengan kerja keras dan disiplin, permasalahan keuangan bisa diselesaikan tanpa menambah beban utang baru.
Pemkab Kuningan juga menegaskan niatnya untuk menghindari praktik tunda bayar di masa depan.
BACA JUGA:Rekomendasi Tanaman Hias dengan Aroma Harum sebagai Pengharum Ruangan Alami
BACA JUGA:Satu Keluarga di Indramayu Diduga Korban Kekerasan, Ditemukan Tewas Dalam Satu Lubang
Mulai tahun 2026, pemerintah daerah menargetkan tidak akan ada lagi tunggakan pembayaran serupa.
"Kita akan terus menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas agar APBD benar-benar menjadi instrumen yang sehat untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Sebagai bagian dari penguatan manajemen keuangan, Bupati Dian menambahkan bahwa Pemkab Kuningan akan terus menerapkan kedisiplinan dalam pengelolaan kas melalui program unggulan Ajeg Timbangan yang telah diluncurkan sebelumnya.