Dari jumlah tersebut, 72 orang berstatus dewasa sementara 52 lainnya masih berusia pelajar SMP dan SMA.
Mereka diketahui bukan bagian dari elemen mahasiswa, melainkan kelompok yang terindikasi Anarko dengan tujuan memicu kericuhan.
Para terduga datang dari berbagai daerah seperti Cirebon, Indramayu, dan Sumedang. Bahkan, sebagian di antaranya tercatat membolos sekolah hanya untuk ikut dalam aksi.
Dalam operasi itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berbahaya seperti gir motor, botol berisi bensin, batu, hingga parang yang diduga akan digunakan untuk aksi anarkis.
BACA JUGA:Hari Jadi Kuningan Ditandai dengan 'Kejutan Besar', Apa Itu?
BACA JUGA:Banyak Kerusuhan, Buya Yahya Ajak Jaga Persatuan Bangsa
Dengan langkah cepat aparat kepolisian, aksi unjuk rasa mahasiswa di Kabupaten Majalengka berhasil berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan dari kelompok Anarko.