Mereka melakukan berbagai aksi seperti membangun sekat bakar, mengembangkan bibit endemik, hingga menyumbangkan tanaman untuk kegiatan penghijauan di berbagai titik, termasuk kawasan lembah Cilengkrang.
BACA JUGA:Polres Kuningan Ungkap Kasus Narkoba, 4 Pelaku Berstatus Mahasiswa
Edi berharap, pengakuan pemerintah pusat ini menjadi momentum percepatan kerja sama resmi atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) dengan KTH di zona tradisional.
“PKS ini sudah lama kami nantikan. Petani hutan sudah bekerja maksimal menjaga kawasan, sehingga sudah sepatutnya ada kejelasan kerja sama,” tegasnya.
Tak hanya pemerintah, kalangan akademisi pun turut mengapresiasi kiprah paguyuban.
Awal Agustus lalu, Paguyuban Silihwangi Majakuning terlibat dalam pembukaan KKN Tematik Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon.
Pada kesempatan itu, 1.013 mahasiswa diterjunkan ke desa-desa, termasuk wilayah sekitar Gunung Ciremai.
Kepala LPM UGJ, Dr. Ipik Permana, menilai peran paguyuban sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan.
Ia juga mendukung kolaborasi dengan perguruan tinggi agar program pemberdayaan masyarakat bisa berjalan lebih maksimal.
BACA JUGA:Begini Cara Anabul Berkomunikasi, 10 Tanda dan Arti Gerakan Ekor Kucing yang Wajib Catlovers Tahu
“Ke depan, fokusnya adalah membangun masyarakat desa yang maju, sejahtera, dan tetap berakar pada kearifan lokal,” katanya. (*)