Pendaftaran Pilwu Serentak Indramayu Resmi Ditutup, Ini Nama Calon Kuwu Desa Lamarantarung

Kamis 16-10-2025,14:49 WIB
Reporter : Burhanuddin
Editor : Asep Kurnia

INDRAMAYU, RADARKUNINGAN.COM - Tahap pendaftaran calon pemilihan kuwu (Pilwu) atau pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Indramayu, resmi ditutup. Berikut ini nama calon kuwu yang mendaftar di Desa Desa Lamarantarung.

Untuk saat ini, Pilwu serentak Indramayu 2025, memasuki tahap penelitian berkas administrasi para bakal calon oleh Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu).

Seperti halnya di Desa Lamarantarung, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu. 

Panitia sudah resmi menutup pendaftaran pada tanggal 13 Oktober 2025, tepatnya pukul 23.59 WIB. 

Di Desa Lamarantarung, terdapat empat bakal calon yang ikut mendaftar. Berikut ini nama calon kuwu Desa Lamarantarung.

BACA JUGA:Mahir di Segala Bidang, Damkar Kuningan Diminta Buka Pintu Toko

BACA JUGA:Full Gaspol! Yamaha Ajak Awak Media Asah Skill Bawa WR155 & YZ125X pada Event BLU CRU Yamaha Off-Road Skill Up

Berdasarkan urutan pendaftaran, calon kuwu Desa Lamarantarung diantaranya (1) Suwarjono Suherman, (2) Sukasno, (3) Darjono Bin Kustadi, dan (4) Taksiran. 

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2025 Tentang Pilwu Serentak, jika pendaftar lebih dari satu, maka tidak ada perpanjangan masa pendaftaran.

Dengan begitu, pendaftaran ditutup sesuai pada tanggal yang sudah ditentukan, yakni tanggal 13 Oktober 2025. 

Kemudian, dalam Perbup tersebut, juga diatur jika pendaftar tidak lebih dari lima orang, maka tidak ada seleksi tambahan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu. 

Hal ini secara otomatis proses verifikasi atau penelitian berkas administrasi para bakal calon, sepenuhnya dilakukan oleh Panpilwu Desa Lamarantarung. 

BACA JUGA:Double Podium Lagi, Rookie Tim Yamaha Racing Indonesia Melesat di ARRC Sepang

BACA JUGA:Coach Galih Bawa Klub GSG Berlaga di Fosbolindo National Series 2025

Ketua Panpilwu Desa Lamarantarung, Dodi Suhartono melalui sekretaris Fajar Sodik mengatakan bahwa penelitian berkas administrasi akan dilakukan pada tanggal 12-13 November 2025, sesuai dengan time line yang telah ditetapkan Pemkab Indramayu. 

Kategori :